BANDUNG, iNews.id - Demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, berakhir rusuh pada Selasa (6/10/2020). Massa pendemo merusak sejumlah objek fasilitas umum.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, perusakan fasilitas publik oleh massa seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi perusakan Taman Cikapayang yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi.
"Itu fasilitas publik. Jadi saya sangat menyayangkan itu dirusak," kata Yana di Bandung, Rabu (7/10/2020).
Dia berharap tidak ada lagi aksi massa yang berujung perusakan objek fasilitas umum akibat bentrokan. Jika buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya akan menyampaikan aspirasi, lebih baik menggunakan saluran yang ada. Mereka tak perlu melakukan aksi anarkistis yang merugikan banyak pihak.
"Jangan sampai terulang (perusakan dan bentrok). Salurkan aspirasinya dengan baik," kata Yana.
Selain itu, aksi massa yang berujung bentrokan itu terjadi di masa pandemi Covid-19. Karena dengan adanya bentrokan, otomatis kerumunan massa berakibat melanggar protokol kesehatan.
"Di tengah pendemi ada kerumanan massa yang tidak terkendali. Saya khawatir teman-teman yang demo terpapar virus dan menularkan ke keluarganya yang di rumah," kata Yana.
Yana mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dengan kemungkinan unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh. Informasi yang saya peroleh, beberapa orang sudah diamankan polisi karen dianggap sebagai provokator. "Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebelumnya, aksi dari berbagai kelompok mahasiswa dan kelompok lainnya memadati Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB. Massa kemudian perlahan membubarkan diri pada sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah bubar, massa bergerak ke arah Pasteur. Sebagian melewati bawah jalan layang dan ada yang juga berada di Jalan Layang Pasupati.
Saat itu, diduga terjadi perusakan fasilitas di Taman Cikapayang Dago. Objek yang dirusak yakni pot tanaman, pembatas jalan, dan sebuah tenda.
Pada pukul 17.00 WIB, massa kembali memadati Gedung DPRD Jabar. Karena situasi yang semakin memanas, akhirnya bentrokan pecah dan polisi melakukan tindakan penembakan gas air mata pada pukul 18.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, massa yang melakukan aksi perusakan bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa yang telah membubarkan diri dengan arahan petugas kepolisian.
“Mahasiswa berunjuk rasa sudah kembali. Kemudian datang massa yang bukan dari kelompok mahasiswa. Sampai sekarang kami dorong, kami pukul mundur. Kami lakukan pelayanan masyarakat yang demo selagi itu tertib dan tidak anarkistis,” katanya Selasa malam.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait