Dengan dibantu sejumlah warga, pelaku yang hendak pulang ke daerah Indramayu akhirnya berhasil diamankan. Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui telah membayar dengan uang palsu.
"Katanya mereka bawa uang Rp2 juta. Terus uangnya sudah dibelanjakan rokok dari Sumedang hingga ke Majalengka. Di tangan mereka, masih ada uang Rp600.000 dan rokok sebanyak 17 bungkus hasil belanja mereka pakai uang palsu," kata dia.
Khawatir ada aksi massa, jelas Diding, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatitujuh, untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono menjelaskan, pelaku masih ditahan di Mapolsek. "Iya benar, keduanya sekarang masih ditahan di Polsek Jatitujuh," kata Kenedy.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait