Empat pria ditangkap anggota Satreskrim Polres Sumedang usai menggasak kabel PJU di Tol Cisumdawu. (Foto: iNews.id/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Satreskrim Polres Sumedang menangkap empat pelaku pencurian kabel tanam penerangan jalan umum (PJU) sepanjang 1 kilometer di Tol Cisumdawu, Sumedang. Perbuatan pelaku membahayakan masyarakat umum lantaran membuat lampu dalam Tol Cisumdawu padam.

Tiga pelaku berinisial TS, RD, DD, sedangkan satu orang lainnya yang menjadi penadah berinisial DS.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di km 183 sampai km 186. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil mencuri kabel berisi tembaga sepanjang 1 kilometer dengan hanya bermodalkan satu unit motor, linggis dan perkakas alat bangunan lainnya.

"Yang mereka curi merupakan kabel tanam jenis tembaga. Hasil curian itu dijual ke penadah," kata Maulana. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network