Dia menambahkan, warga yang dipanggil Polda Banten berjuang untuk kebenaran. Dia berharap aparat penegak hukum bisa bijak dan tambang ilegal benar-benar harus ditutup.
"Karena galian tanah juga ilegal, kenapa warga yang disalahkan. Aksi warga juga merupakan keresahan yang terjadi sejak lama. Saya berharap tambang tersebut benar-benar ditutup," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap warga Mekarsari berkaitan dengan laporan perkara galian tanah merah.
"Itu hanya undangan klarifikasi saja," kata Didik saat dihubungi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait