CIANJUR, iNews.id – Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB Cianjur ditemukan tewas gantung diri di kamar isolasi, Kamis (21/8/2025) pukul 12.00 WIB. Korban berinisial JA (37), narapidana kasus pencurian dengan vonis 2,5 tahun.
JA ditemukan oleh rekan satu kamarnya setelah kembali dari salat Zuhur. JA ditemukan tergantung menggunakan kain sarung yang diikatkan pada teralis ventilasi.
“Kami segera berkoordinasi dengan Komandan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan menghubungi Polres Cianjur serta tim Inafis untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Cianjur untuk autopsi guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Plh Kalapas Cianjur, Asep Dedi Idrus.
Korban merupakan warga Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur dan baru menjalani hukuman sekitar satu tahun. JA dijadwalkan bebas pada Februari 2027.
Dua rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, memicu kepanikan di area selasar. Petugas jaga segera datang dan memeriksa kondisi korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait