Ilustrasi napi Lapas Gintung Cirebon kendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Cirebon. (Foto: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

"SAS mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas menggunakan alat komunikasi handphone (HP)," ujar Nur Bambang Supri Handono.

Saat ditanya tentang dari mana SAS mendapatkan HP untuk berkomunikasi dengan kurir, Kalapas Gintung tak dapat memberikan penjelasan. Dia justru menuturkan, petugas Lapas Gintung melakukan pencegahan dengan menggelah kamar tahanan SAS.

"Tentu kegiatan penggeledahan kamar hunian langsung kami lakukan guna mencari bukti lain (handphone/HP) terkait kasus peredaran sabu tersebut," tutur Kalapas Gintung.

Nur Bambang Supri Handono, petugas lapas mengisolasi napi SAS dan mencatat dalam register pelanggaran sehingga dapat menjadi pelajaran buat WBP yang lain agar menaati peraturan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network