CIREBON, iNews.id - SAS, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Narkotika Gintung Cirebon tertangkap tangan mengendalikan bisnis narkoba jenis sabu. Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas Gintung, Satres Narkoba Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota, melakukan penyelidikan intensif.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon Nur Bambang Supri Handono mengatakan, SAS diduga mengendalikan bisnis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. SAS mengendalikan kurir berinisial UJ.
"Iya benar, Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. dia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ," kata Kalapas Gintung Cirebon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Penyelidikan terhadap tersangka SAS, ujar Nur Bambang Supri Handono, dilakukan sejak Agustus 2022 lalu bekerja sama dengan Satres Narkoba Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon Polres Cirebon Kota lapas narkotika kabupaten cirebon modus peredaran narkoba peredaran narkoba sel tahanan narapidana warga binaan
Artikel Terkait