Setya Novanto, napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi 3 bulan. (FOTO: ISTIMEWA)

Namun begitu, ujar Kunrat Kasmiri, tidak terdapat narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi hanya pengurangan masa hukuman. "Total 237 orang (napi dapat) remisi. Jumlah bulan (remisi) bervariasi tiga sampai enam bulan," ujar Kunrat Kasmiri.

Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi, tutur Kalapas Sukamiskin, merupakan narapidana tindak pidana korupsi.
Remisi satu bulan diberikan kepada 17 narpi, remisi dua bulan 38, remisi tiga bulan 152, dan empat bulan 18. 

Sedangkan remisi 5 bulan diberikan kepada 5 napi lima orang dan remisi enam bulan 7 napi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network