Polisi menggelar olah TKP tenggelannya korban AKA di kolam bekas galian C. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Warga lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta ketarangan saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, polisi tidak mendapati bekas kekerasan. Keluarga korban pun menerima kejadian itu sebagai musibah atau kecelakaan murni dan menolak jasad korban diautopsi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network