Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerapkan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 21 titik di Jabar, Selasa (23/3/2021). Penerapan ELTE bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan memanfaatkan teknologi sekaligus mencegah pungutan liar (pungli) di jalan raya.

"Selain Polda Jabar, ELTE juga diterapkan di 11 polda lainnya di seluruh Indonesia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin peluncuran 244 kamera yang akan memantau penegakan aturan berlalu lintas, sekaligus tanda mulai diberlakukannya tilang elektronik.

Perincian kamera yang akan diluncurkan, ujar Kapolri, yakni 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

Dalam peresmian yang akan diluncurkan di Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan tersebut, Kapolri direncanakan akan didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik pada Sabtu (20/3/2021).

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat peluncuran. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network