Tim MUI Pusat yang dipimpin Prof Firdaus Syam foto bersama seusai berdiskusi dengan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, membahas masalah Ponpes Al-Zaytun. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Apakah ada fakta baru? Prof Firdaus menyatakan, ada fakta baru, tetapi harus didalami. "Kami hati-hati dalam bertindak. MUI harus melakukan kajian berdasarkan fakta-fakta yang lain. Dalam dunia penyelidikan kan seperti itu," ujar Prof Firdaus.

"Dugaan tindak pidana di dalam Ponpes Al Zaytun ada, tetapi tetap harus dikaji lebih dalam. Kita harus hati-hati dan teliti. Karena masalah hukum ini menyangkut kepentingan orang banyak," tutur dia.

MUI, kata Prof Firdaus Syam, tidak ingin merugikan seseorang, tapi juga tidak akan membiarkan kalau ada pelanggaran-pelanggaran hukum. 

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Polres Indramayu akan menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan Ponpes Al-Zaytun.

"Hari ini kami banyak berdiskusi dengan Prof Firdaus Syam yang merupakan Ketua Penelitian Pengkajian dan Pendidikan MUI Pusat terkait masalah Al-Zaytun," kata Kapolres Indramayu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network