Apakah ada fakta baru? Prof Firdaus menyatakan, ada fakta baru, tetapi harus didalami. "Kami hati-hati dalam bertindak. MUI harus melakukan kajian berdasarkan fakta-fakta yang lain. Dalam dunia penyelidikan kan seperti itu," ujar Prof Firdaus.
"Dugaan tindak pidana di dalam Ponpes Al Zaytun ada, tetapi tetap harus dikaji lebih dalam. Kita harus hati-hati dan teliti. Karena masalah hukum ini menyangkut kepentingan orang banyak," tutur dia.
MUI, kata Prof Firdaus Syam, tidak ingin merugikan seseorang, tapi juga tidak akan membiarkan kalau ada pelanggaran-pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Polres Indramayu akan menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan Ponpes Al-Zaytun.
"Hari ini kami banyak berdiskusi dengan Prof Firdaus Syam yang merupakan Ketua Penelitian Pengkajian dan Pendidikan MUI Pusat terkait masalah Al-Zaytun," kata Kapolres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu Kabupaten Indramayu Panji Gumilang
Artikel Terkait