Diketahui, fenomena HIV-AIDS menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta, dari 5.943 kasus positif HIV-AIDS selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya menjangkiti IRT.
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan penjaja seks komersial (PSK). Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus di kalangan mahasiswa.
Editor : Agus Warsudi
HIV-AIDS kasus HIV-AIDS cohive pasien hiv penyakit hiv poligami suami poligami wagub jabar Wagub Jabar Uu Ruzhanul uu ruzhanul
Artikel Terkait