Dalam sebuah video yang disebar berdurasi satu menit tiga puluh lima detik, nampak Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin menerangkan M Kece bernama asli Kosman Bin Suned.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kece atau Kosman," kata KH Otong.
Sejak M Kece atau Kosman remaja, dikampung halaman selalu merendahkan dan melecehkan kaidah Agama. Selain itu, M Kece atau Kosman juga selalu meremehkan ustad di daerah kampung halaman KH Otong. "M Kece itu bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," ujarnya.
Dengan demikian, KH Otong meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sodara Kosman dihukum seberatnya. "Hukum dia, Kosman, supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," tutur KH Otong.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, M Kece terusir dari Pangandaran dan ditangkap di Bali. M Kece sejak dulu kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bahkan warga di kampung halamannya mencurigai M Kece sebagai missionaris yang mengganggu aqidah umat Islam.
Editor : Agus Warsudi
M Kace Muhammad Kace dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penista agama penistaan agama penistaan Kabupaten Pangandaran
Artikel Terkait