YouTuber M Kece telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Ist)
Kepala Kesbangpol Pangandaran Dedih Hidayat. (Foto: Syamsul Ma`arif)

Keterangan beberapa pihak, tutur Dedih, Muhammad Kece pernah merekrut pengikut berjumlah 10 orang. Namun waktu itu juga pengikut M Kece sudah sadar dan kembali membacakan syahadat.

"M Kece atau Kosman bukan seorang ustaz. Kesehariannya meresahkan masyarakat lantaran lontaran yang diucapkan menyimpang dari ajaran agama," tutur Dedih.

Sementara Kepala Desa Limusgede Asep mengatakan, M Kace atau Kosman sudah lama pindah domisili. Namun keluarganya masih ada di Kabupaten Pangandaran.

"Asumsi masyarakat Kosman jadi misionaris karena pernah membagikan mie instan dengan misi tertentu dan akhirnya membuat kegaduhan di kalangan masyarakat," kata Asep.

Sejak dulu dia kerap mengutarakan pandangan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya sekarang di kanal Youtube miliknya.

Sedangkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran meminta kepada pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penista agama M Kece secara hukum.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network