BANDUNG, iNews.id - Seiring pemerintah melarang mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021, muncul kekhawatirkan masyaarakat akan melakukan perjalanan pulang kampung lebih awal guna menghindari penyekatan. Namun, Polda Jabar memastikan arus lalu lintas di jalur mudik Jawa Barat, baik utara maupun selatan, masih landai.
Belum terpantau pergerakan para pemudik pulang kampung lebih awal untuk menyiasati larangan dan penyekatan yang dilaksanakan petugas gabungan tersebut. "Arus lalu lintas masih landai," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Kombes Pol Eddy mengemukakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.
Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
jalur mudik mudik dilarang larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar polda jabar jalur selatan jabar jalur pantura
Artikel Terkait