BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD menyetujui agenda pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonomi baru. Usulan ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Alhamdulillah Pemerintah provinsi bersama DPRD menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat, untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Jabar, Jumat (16/4/2021).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Jabar telah menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.
Menurut dia, Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil. Karena itu adanya persetujuan pemerintah dan DPRD dianggap sebagai hari bersejarah.
"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat," kata dia.
Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan mengirimkan surat ke Kemendagri. Dia berharap bisa segera diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui.
"Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait