"Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor (M Rizal) meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka di bagian kepala, tangan, dan kaki," kata Jajat.
Jajat menyatakan, untuk penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian muka dan kaki, selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, guna mendapatkan penanganan medis.
Jajat menyatakan, kedua unit kendaraan mengalami kerusakan, kondisi kendaraan minibus mengalami pecah di bagian kaca depan dan pinggirnya, sementara sepada motor mengalami kerusakan sangat parah baik spakbor dan seluruh bodinya hancur berkeping-keping.
Editor : Agus Warsudi
pengendara motor tewas tabrakan mobil tabrakan tabrakan mobil tabrakan maut kota sukabumi kecelakaan maut fakta kecelakaan maut
Artikel Terkait