Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan meminta keterangan kepada tersangka pembunuhan warga Blora, Jateng. (foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Terungkap fakta kasus pembunuhan Saepudin Mulyana, warga Blora, Jateng yang hingga jasadnya ditemukan mengambang di Perairan Cipicung, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, (15/10/2022). Kasus itu dipicu kekesalan lantaran tersebarnya video persetubuhan sesama jenis antara adik pelaku dengan korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono, para pelaku kesal dengan korban dan melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban dengan cara memancingnya agar bisa datang ke Cianjur.

"Korban dari Jawa Timur diundang untuk minum kopi oleh pelaku ke Cianjur. Dan diajak jalan-jalan keliling dengan kendaraan di wilayah kecamatan Ciranjang, Mande, Cikalong Kulon dan Haurwangi," kata dia, Kamis (20/10/2022).

Saat berkeliling jalan jalan dan duduk di jok tengah jelas Septiawan, pelaku DS mencekik leher korban dan pelaku lainnya membalutkan
lakban ke mulut korban sehingga korban tidak bisa bernapas. 

"Selanjutnya kaki dan tangan korban di ikat dengan lakban, serta kepalanya ditutup dengan karung goni," tuturnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network