BANDUNG, iNews.id - Polisi menghentikan proses penyelidikan kasus mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas di gedung Gymnasium kampus UPI. Mahasiswi berinisial AM (21) jatuh dari lantai dua.
Alasan penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena tidak ada unsur pidana. Hasil penyelidikan diketahui, motif AM tewas jatuh dari lantai dua karena asmara.
"Ya kalau memang tidak ada tindak pidana yang terjadi pada kasus ini ya berarti prosesnya kita tutup," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Dia mengatakan, motif tersebut terungkap berdasarkan keterangan para saksi, dari keamanan kampus, orang terdekat dan keluarga korban. Selain itu didukung hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di lokasi menunjukkan AM tewas akibat terjatuh dari lantai dua.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait