Di bagian lain, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Imam Hermawan mengatakan, korban bernama Yayan merupakan salah seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin. Saat itu korban menggunakan motor jenis Aerox. Sampai saat ini pelaku masih belum diketahui identitasnya.
“Kita sudah menggalang semua panitia HDCI dan melakukan vicall dari pihak pesantren. Pihak HDCI akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," kata AKP Asep Iman.
Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya, karena mengalami beberapa luka yang cukup serius.
“Ada beberapa luka di dada kanan, dan memar di mata sebelah kanan,” ujar Asep.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait