SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria ditangkap warga saat membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Modus terduga pelaku berinisial R (35) ini dengan berpura-pura test drive atas motor yang akan dibelinya.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, terduga pelaku berinisial R (35) awalnya berpura-pura hendak membeli motor jenis Honda Beat milik A Dimyati (50) yang dipublikasikan Muhammad Ardiansyah (19) melalui media sosial.
Seusai berkomunikasi di media sosial, terduga pelaku R mengajak korban Muhammad Ardiansyah untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD) di kedai mi ayam bakso di Kampung Panyindangan, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Setelah keduanya bertemu di warung, R meminta kunci kontak untuk melakukan uji coba terhadap motor yang akan dibelinya. Akan tetapi, dia malah membawa sepeda motor tersebut hingga ke ujung jalan," ujar Deden kepada iNews.id, Minggu (19/3/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait