AKBP Maruly Pardede menyatakan, Polres Sukabumi berhasil memulangkan satu korban TPPO. Namun satu lagi dalam proses pemenuhan berkas pemulangan.
"Walaupun begitu, kami dapat memulangkan satu korban dan kini sedang melakukan pemeriksaan korban beserta para pelaku," ujar AKBP Maruly Pardede.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait