Para korban pun kemudian melakukan pelaporan terkait aksi pelaku ke Polres Garut. Kapolres menyebut sebanyak 20 orang telah menjadi korban di kasus tersebut.
"Kami masih membuka laporan warga barang kali masih ada korban yang lain. Ke-20 korban yang menderita kerugian ini totalnya mencapai Rp1,9 miliar," ujarnya.
Kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. "Dari Rp50 juta sampai Rp300 juta," ucap Kapolres Garut.
Aksi NW melakukan penipuan ini tidak lain karena dia ingin mendapatkan keuntungan pribadi, dengan memanfaatkan momen tingginya harga minyak goreng. Kepada petugas, NW mengaku mendapatkan minyak dari distributor di wilayah Tasikmalaya.
"Kami cek dan mintai keterangan distributornya, ternyata mereka menjual sesuai harga pasar. Jadi bisa disimpulkan bahwa pelaku menjual minyak harga rendah untuk memancing para korban membeli minyak dalam jumlah banyak," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait