"Untuk merealisasikannya, tidak bisa dilakukan oleh Pemda KBB saja, tapi perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Pemprov Jabar dan PT Indonesia Power," ujar Fauzan Azima.
Kadishub KBB menuturkan, sebelumnya angkutan perairan merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun saat ini, dalam proses penyerahan ke pemerintah daerah kabupaten/kota, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga Pemda KBB bisa mengoptimalkan potensi perairan yang ada seperti di Waduk Saguling dan Cirata.
Sebagai langkah awal, tutur dia, untuk memaksimalkan angkutan perairan di aliran Waduk Saguling, pihaknya telah melakukan bersih-bersih di areal Dermaga Sayuran yang berada di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas. Itu menjadi bentuk keseriusan dalam memaksimalkan moda transportasi angkutan di kawasan perairan.
“Prinsipnya kami ingin menghubungkan aksesibilitas antar wilayah yang sebelumnya angkutan darat, dikarenakan ada aliran waduk jadi terputus," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat Wisata Bandung Barat angkutan perairan keselamatan angkutan perairan Waduk Saguling waduk cirata
Artikel Terkait