TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menyergap sebuah mobil boks pembawa miras di Jalan Mohammad Hatta, perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (23/2/2021) malam. Rencananya miras tersebut hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil boks terdapat sebanyak 850 botol miras berbagai jenis dan merek yang dikemas dalam puluhan kardus. Miras tersbeut telah dipesan oleh sejumlah pedagang dan pemilik kios jamu di Kota Tasikmalaya.
Sebelum berhasil diamankan, petugas mengejar mobil boks yang melajukan kencang. Petugas tak menyerah, pengejaran terus dilakukan. Tiba di perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, petugas melakukan pengepungan.
Editor : Agus Warsudi
minuman keras razia minuman keras gerebek miras korban miras larangan miras miras Kota Tasikmalaya kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait