Danu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan (tengah). (Foto: inews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Achmad Taufan mengklarifikasi pernyataan Danu terkait kesaksian bahwa dia bangun pada pukul 03.00 WIB dini hari, Rabu 18 Agustus 2021, untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban. Pernyataan Danu itu tidak benar.

"Terkait pernyataan jam 3 bangun itu sebetulnya sudah di klarifikasi tak benar. Danu ini kan diperiksa lebih dari tujuh kali dan baru pemeriksaan kemarin didampingi kami (kuasa hukum), yang sebelumnya murni Danu sendiri. Jadi secara psikologis walaupun penyidik humanis, ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," tutur Achmad Taufan.

Tim kuasa hukum, kata Achmad Taufan, ikut menyelidiki terkait pernyataan Danu yang dua orang tak dikenal pada pukul 03.00 dini hari Rabu 18 Agustus 2021 dengan meminta keterangan kepada keluarga. 

"Kami curiga Danu ada tekanan. Kami lagi selidiki juga bang, karena kami baru kan jadi kuasa hukum Danu, banyak yang kami coba telusuri dari ortu dan lainnya, terkait kronologin Danu (memberikan kesaksian melihat dua orang tak dikenal di depan rumah korban)," kata Achmad Taufan.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network