"Kami belum pernah denger dari penyidik kalau Danu saksi kunci. Tapi menurut kami, Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberap case yang ada Danu di situ," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini dan sebelumnya, tutur Achmad Taufan, Danu dimintai keterangan penyidik sebanyak kurang lebih 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan itu. "Pemeriksaan pada Kamis, 16-17 pertanyaan. (Pemeriksaan hari ini) kurang lebih sama," tutur Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan, penyidik melontarkan pertanyaan terkait Danu yang membantu membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) satu hari setelah kejadian pembunuhan itu atau pada Kamis 19 Agustus 2021.
"(pertanyaan) lebih fokus terkait posisi Danu menguras bak mandi pada hari kedua. Nguras (bak mandi) setelah kejadian, hari kedua itu tanggal 19 (Agustus 2021)," ucap Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, penyidik pasti menyelidik secara menyeluruh. Sehari sebelum kejadian, pada saat kejadian dari pagi siapa yang duluan datang ke TKP, posisi Danu ada di mana. Terus, pada hari kedua Danu masuk ke dalam TKP. "Sebetulnya kan ini harus diusut, diselidiki," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang subang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan
Artikel Terkait