Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Majalengka marak. Dalam setahun terungkap 10 kasus. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 10 kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Majalengka selama 2021. Mirisnya, pelaku pencabulan tersebut adalah mereka yang tempat tinggalnya tidak jauh dengan korban.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 2020 lalu, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.

"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, ini membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," kata Kapolres seusai ekspose kasus di Mapolres, Jumat (17/12/2021).

Dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat dengan korban.


 
"Rata-rata pelaku adalah tetangga, dekat secara jarak. Bukan dekat dalam artian masih memiliki hubungan kekeluargaan," kata dia.

Terkait masih banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres berharap orang tua lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anaknya. Apalagi, sebagian besar kasus pencabulan dilakukan oleh mereka yang masih berada di sekitar lingkungan korban.

"Berikan perhatian lebih, mengawasi di mana anak bermain. Anak mudah terbuai hasutan orang lain. Dari banyak kasus, anak diiming-imingi uang," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network