Peluncuran minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di Kemendag. (Foto/MPI/Advenia Elisabeth)

Dikatakannya, Minyakita sudah didistribusikan dari Kemendag ke agen/distributor lalu ke  pedagang sejak sepekan yang lalu. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan jumlah Minyakita yang sudah didistribusikan ke KBB karena penyalurannya tidak melalui Disperindag.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala UPT pasar berkaitan dengan syarat pembeliannya. Ini mengingat pembelian Minyakita tersebut harus tetap melalui aplikasi atau manual dengan mencatat NIK.  

"Melalui aplikasi itu pedagang bisa melaporkan langsung, kalau tidak pakai aplikasi pembeli harus mengeluarkan KTP untuk pencatatan NIK," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network