Iendra menegaskan, Satgas Pangan Polda Jabar memiliki kewenangan penuh dalam penyelidikan terkait penyebab kelangkaan Minyak Kita.
Namun, jika ditemukan ada penimbunan, Indra memastikan polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tegas, melainkan bertahap.
"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," ucap Iendra.
Walaupun Minyak Kita langka, Kadisperindag Jabar memastikan minyak goreng untuk masyarakat Jabar tetap aman. Masyarakat bisa membeli minyak lain di pasar tradisional dan modern.
"Kami baru dapat informasi parsial saja, mudah-mudahan aman. Sedang kami koordinasikan," ujar Kadisperindag Jabar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, Minyak Kita menghilang di Pasar Kosambi, Kota Bandung. Penjual sudah tidak mendapatkan pasokan sejak dua bulan lalu.
Editor : Agus Warsudi
minyak kita harga minyak goreng harga minyak goreng curah kasus minyak goreng kelangkaan minyak goreng krisis minyak goreng minyak goreng minyak goreng ditimbun minyak goreng langka penimbunan
Artikel Terkait