DPRD KBB, ujar Ahmad Dahlan, sudah melakukan sidak dengan sampel ke sejumlah distributor minyak goreng di Kecamatan Cililin Rabu (23/2/2022) lalu. Hasilnya stok barang memang terbatas. Seperti di toko minimarket, hanya menerima kiriman minyak goreng dua hari sekali dengan jumlah maksimal enam kardus.
Belum lagi pembelian oleh masyarakat juga hanya dibatasi dua kemasan tapi tanpa memakai identitas. Sehingga barang cepat habis dan banyak masyarakat tidak kebagian. Sebab tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan kesempatan untuk belanja beberapa kali.
Imbasnya banyak masyarakat belum bisa mendapatkan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni, Rp11.500 per liter untuk curah, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
Editor : Agus Warsudi
minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng kemasan minyak goreng langka minyak goreng murah minyak goreng mahal bandung barat kabupaten bandung barat DPRD KBB
Artikel Terkait