Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto, akan menindak tegas distributor minyak goreng yang tidak mengikuti ketentuan. Pihaknya bersama Polres Karawang tengah mengusut informasi terkait pelanggaran distribusi minyak goreng.
"Kami bersama unsur kepolisian sedang mendalami informasi distributor nakal. Kalau terbukti pasti kami tindak tegas," kata Ahmad Suroto.
Suroto mengaku sudah menemukan salah satu distributor yang diduga nakal. Namun pihaknya masih menunggu kordinasi dengan Polres Karawang. Informasi yang diterimanya distributor tersebut menerima pembayaran uang muka dari salah seorang spekulan.
"Membeli minyak goreng dalam jumlah banyak tidak dibolehkan. Sekarang masih diperiksa kebenarannya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait