BANDUNG, iNews.id - Kepala SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Jawa Barat, Dante Rigmala meminta maaf kepada keluarga korban maupun pelaku kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah tersebut. Pihak sekolah juga langsung berkomunikasi dengan orang tua siswa, baik korban maupun pelaku.
“Keesokan harinya, pada Rabu saya langsung mengadakan konseling dan pembinaan kepada anak. Saya juga berdiskusi dengan para guru,” kata Kepala Dante Rigmala, Minggu (2/9/2018).
Dante juga memanggil orang tua pelaku untuk menjelaskan perkembangan kasus dan mengoordinasikan langkah-langkah penanganan. Orang tua pelaku pun telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Dante lantas berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung.
“Saya langsung kontak DP3APM. Dari dinas memberikan arahan kepada saya tentang kejadian itu dan alternatif penanganan. Orang tua diundang, dan sudah bertemu. Orang tua pelaku sudah meminta maaf tetapi orang tua korban masih sangat marah,” tuturnya.
Pihak sekolah juga mengadakan pertemuan dengan komite sekolah dan psikolog untuk berdiskusi tentang penanganan kasus tersebut. Dante bersama komite sekolah berkonsultasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung.
“Hari itu langsung ada Ipda Denia (Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung). Kemudian kami mendapat arahan langkah apa yang harus dilakukan dan beliau mengatakan bagus ini sudah langsung ditangani oleh sekolah. Sudah ada mediasi dengan orang tua korban dan pelaku,” kata Dante.
Di hari yang sama, Dante kembali bertemu para orang tua. Setelah melalui mediasi, para orang tua bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mereka akan memberikan pembinaan kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada Jumat, 31 Agustus 2018, sekolah membina seluruh siswa tentang perundungan oleh guru agama. Dante menyatakan akan terus memberi perhatian dan perlindungan kepada anak didiknya. “Dalam kasus ini, semua anak adalah korban, termasuk pelakunya. Maka, semuanya harus kita lindungi. Karena anak-anak berada dalam koridor pendidikan,” ucapnya.
Kepala UPT P2TP2A, Lenny Herlina mengapresiasi penanganan oleh sekolah. Menurutnya, sekolah telah mengambil langkah yang tepat dan cepat. “Kepala sekolahnya bagus, sangat peduli untuk melakukan berbagai upaya penanganan. Beliau sudah berkirim surat ke Pak Kadis (DP3APM) minta untuk ada sosialisasi,” ujar Lenny.
Dia memaparkan, P2TP2A Kota Bandung selalu serius menangani kasus-kasus anak. Hal itu untuk melindungi masa depan anak melalui berbagai metode penanganan. Mulai dari bedah kasus, pengamanan korban ke tempat yang aman, hingga mediasi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait