Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Jawa Barat menilai masih banyak kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya. Dengan begitu, Ombudsman meminta PPDB menggunakan sistem informasi pendidikan yang lebih transparan, berbasis digital. 

“Dengan pelayanan pendidikan berbasis digital yang transparan diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang bersifat politis, yang sering menjadi kendala bagi penyelenggara untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana, Jumat (4/11/2022). 

Saran tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Pemprov Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan instansi terkait lainnya. Adapun saran yang diberikan mencakup saran perbaikan tata kelola dan prosedur serta saran perbaikan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, temuan beberapa masalah penyelenggaraan PPDB pada tahun sebelumnya masih berulang, seperti transparansi pengumuman PPDB, penyalahgunaan dokumen kependudukan, titipan calon peserta didik, pungutan liar pada tahap daftar ulang, gap yang besar antara kuota penerimaan siswa yang diumumkan dengan kuota yang riil terisi, serta mekanisme penggalangan sumbangan dari orang tua peserta didik.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network