Aipda Kiki Sukirman menyatakan, identitas asli yang terdaftar di samsat, kendaraan tersebut atas nama Wardatun Najifah asal Kampung Kananga RT 02/04, Gunung Menyan, Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Mobil itu diduga ditinggalkan pencuri karena mogok setelah mematikan GPS yang menyatu ke sensor mesin itu oleh pemiliknya melalui aplikasi. Ini juga kata orang bengkel. Sebab, kalau bensin saat dicek pada mobil itu, masih ada," ujar Aipda Kiki Sukirman.
Setelah berkoordinasi dengan pihak polsek, ditemukan informasi bahwa ada laporan kendaraan hilang di Polsek Surade. "Kendaraan tersebut dipinjam oleh warga Kecamatan Surade dan diketahui hilang pada Selasa 22 Maret 2022 dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB," tutur Kanit Reskrim Polsek Cikembar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait