Seperti pada Mei 2020, lanjut dia, di Kecamatan Cimahi Utara sempat tidak ada pernikahan sama sekali. Sementara di dua kecamatan lainnya masih ada meski jumlahnya turun drastis. Namun di Juni angkanya kembali meningkat, walaupun saat itu kebijakan akad hanya dilangsungkan di KUA setempat.
"Jadi meski ada larangan resepsi, pasangan masih bisa akad karena mereka sudah terlanjur menjadwalkan hari pernikahannya jauh-jauh hari. Kebanyakan rata-rata usia wanita yang menikah kebanyakan 21 tahun, meski yang usia dini ada juga," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait