CIMAHI, iNews.id - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 angka pernikahan di Kota Cimahi sepanjang 2020 tetap tinggi. Tercatat, pasangan yang mengucapkan ijab kabul di Kota Cimahi sepanjang tahun lalu mencapai 3.652 pasangan.
Data tersebut diperoleh dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi yang mendapatkan tembusan dari Simkah KUA se-Kota Cimahi.
"Jika melihat data itu angka pernikahan selama pandemi masih cukup tinggi, walaupun menurun sedikit jika dibanding tahun 2019 yang mencapai 3.748 pasangan," kata Sekretaris DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, angka pasangan yang menikah tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Cimahi. Seperti di Kecamatan Cimahi Utara ada 1.050 pasangan, Cimahi Tengah ada 1.117 pasangan, serta Kecamatan Cimahi Selatan (Cimsel) ada 1.485 pasangan. Di Cimahi Selatan angkanya tinggi karena memang penduduknya banyak.
Dia memperkirakan angka pernikahan itu bisa saja lebih besar dan melampaui catatan di 2019 jika tidak ada pandemi Covid-19. Sebab disaat Covid-19 muncul dari Maret 2020 hingga sekarang sempat ada kebijakan larangan menggelar resepsi pernikahan. Hal itu berimbas banyak pasangan yang memundurkan tahun pernikahannya.
Seperti pada Mei 2020, lanjut dia, di Kecamatan Cimahi Utara sempat tidak ada pernikahan sama sekali. Sementara di dua kecamatan lainnya masih ada meski jumlahnya turun drastis. Namun di Juni angkanya kembali meningkat, walaupun saat itu kebijakan akad hanya dilangsungkan di KUA setempat.
"Jadi meski ada larangan resepsi, pasangan masih bisa akad karena mereka sudah terlanjur menjadwalkan hari pernikahannya jauh-jauh hari. Kebanyakan rata-rata usia wanita yang menikah kebanyakan 21 tahun, meski yang usia dini ada juga," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait