Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau lokasi tanah warga yang telah dieksekusi oleh PN Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). (Foto: Didit Junaidi).

Salah satu warga yang terkena eksekusi, Mursiti memiliki tanah seluas 230 meter persegi. Dia senang atas kedatangan Menteri ATR BPN

Mursiti merasa bahwa Nusron Wahid telah memperjuangkan nasib lima warga yang memiliki sertifikat tanah dan telah menempati tanah tersebut selama 30 tahun.

"Terima kasih telah memperhatikan rakyat kecil, saya terbantu sekali," ucap Mursiti.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga meminta kepada PN Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait lima sertifikat warga yang dieksekusi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network