JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tindakan ini diambil setelah ditemukan penyalahgunaan lahan negara seluas 300 hektare yang disewakan kepada pihak luar.
Langkah ini dilakukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (13/11/2025). Dalam kunjungannya, dia langsung menyerahkan surat keputusan pencopotan kepada pejabat terkait.
"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan,” tegas Amran.
Dia menjelaskan bahwa dari total 300 hektare lahan di Sukamandi, hanya satu hektare yang digunakan sesuai fungsinya, sementara sisanya disewakan. Dia memerintahkan agar lahan tersebut segera diaktifkan kembali untuk kepentingan pertanian nasional.
"Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” ujarnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait