Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa meninjau posko pam libur Nataru di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Kondisi itu diduga terjadi lantaran wajib membawa surat rapid test antigen dengan hasil negatif sehingga banyak masyarakat menahan diri untuk berwisata.

Diberitakan sebelumnya, dua wisatawan asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen di kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung. Kedua wisatawan itu kemudian dilakukan tes swab.

"Sampai saat ini sudah ada dua (wisatawan)yang reaktif," kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa melalui pesan singkat, Sabtu (26/12).

Selain itu, ujar Erik, petugas memutarbalikkan 12 kendaraan wisatawan yang hendak menuju objek wisata karena menolak menjalani rapid test antigen dan tidak membawa surat hasil rapid test antigen dari kota asal. 

Ke-12 kendaraan itu didominasi kendaraan berpelat B atau DKI Jakarta. "Kendaraan diputarbalikkan karena pengendara dan penumpangnya tidak mau dites (rapid antigen) dan tidak membawa surat," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network