Perincian dari 2.007 sekolah yang diizinkan menggelar PTM terbatas itu, tutur Bambang Ariyanto, 330 sekolah yang telah melaksanakan PTM pada 8 September 2021. Sedangkan 1.667 sekolah sudah bisa melaksanakan kegiatan PTM terbatas sejak Rabu (15/9/2021).
"Sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka sejak 8 September 2021 diberikan kapasitas 50 persen. Sedangkan sekolah yang memulai PTM terbatas pada 15 (Rabu 15 September 2021) kemarin diberikan kapasitas maksimal 25 persen," tutur Bambang.
Bambang mengatakan, untuk sekolah yang belum mendapat izin menggelar PTM terbatas, Disdik Kota Bandung akan terus memantau dan meminta sekolah memenuhi sejumlah syarat yang diminta Satgas penanganan COVID-19 Kota Bandung. "Kami akan melakukan verifikasi tahap ketiga. Ada 30 item yang diverifikasi," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
disdik kota bandung kota bandung belajar tatap muka KBM Tatap Muka kuliah tatap muka Pembelajaran tatap muka pendidikan tatap muka perkuliahan tatap muka sekolah tatap muka
Artikel Terkait