"Kedepannya pintu (lintasan kereta) rawan akan d lakukan patroli sama anggota Polsek Polres dalam rangka preventif untuk menghindari kejadia serupa. Apabila ada yang melanggar kita, bersama Dishub akan dihimbau untuk tidak melakukan itu (penerobosan)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, pengendara motor marah diberhentikan saat hendak menerobos palang pintu perlintasan kereta. Mereka mengeroyok petugas Dishub Kota Bandung, Polsuska, dan anggota komunitas Edan Sepur pada Jumat (3/12/2021).
Kasus ini viral setelah video amatir aksi pengeroyokan diunggah ke media sosial. Polisi pun bergerak cepat menangkap tiga pelaku pengeroyokan, yaitu, berinisial MZ, RA dan Al.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung perlintasan ka perlintasan kereta perlintasan kereta api daop 2 bandung pt kai daop 2 bandung aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan
Artikel Terkait