Ilustrasi, senjata api (senpi). (Foto: Istimewa).

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku diduga tidak hanya mengonsumsi sabu, tetapi juga mengedarkan barang haram tersebut dalam bentuk paket-paket kecil.

"Saat berada di lokasi, AB dan ABK sedang berkumpul untuk menggunakan sabu. Kemudian, membagi-bagi barang haram itu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Agah menyebut peredaran narkoba di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Hingga kini, selain perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung masih menangani sekitar 128 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"(Peredaran narkoba) masih cukup banyak. Ini adalah pelaku peredaran, pengedar, dan pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, bukan pengguna," ucapnya.

Dia menegaskan pendekatan rehabilitasi diberikan kepada pengguna narkotika, sedangkan para tersangka yang sedang diproses merupakan pengedar.

"Yang 128 orang itu adalah pengedar narkoba,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network