BANDUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap dua pria kakak adik berinisial AB dan ABK yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, AB terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di rumah dekat gudang SPBE, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Pada Minggu (6/7/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut dan mengamankan kedua terduga pelaku. "Saat itu kami menangkap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (8/7/2026).
Saat akan ditangkap, AB melawan dengan memukul petugas, berusaha membanting polisi hingga mencoba merebut senjata api (senpi) milik petugas.
Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku.
"Salah satu pelaku (AB), kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan. Penembakan merupakan upaya terakhir demi keselamatan petugas," ucapnya.
Akibat luka tembak tersebut, AB menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, ABK langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 25 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
"Di lokasi kejadian kami temukan alat-alat untuk mengonsumsi narkotika dan barang bukti sabu lebih dari 25 gram," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait