"Jadi ketika ada siswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, sekolah juga harus sudah siap menyiapkan ruang isolasi, begitu juga ada jarak antar meja, di kantin dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan sekolah di semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari tatakarang sampai akhir tahun," sebut Nadiem di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait