CIMAHI, iNews.id - Sebuah menara telekomunikasi di Citaman, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mengancam keselamatan penerbangan pesawat dari dan ke Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung karena terlalu tinggi. Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan pesawat, ketinggian menara dikurangi 3 meter.
"Cimahi ini masuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) karena dekat dengan bandara (Husein), makanya ada batasan ketinggian untuk menara telekomunikasi," kata Kepala Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Kamis (2/2/2023).
Dia menyatakan, menara telekomunikasi salah satu provider seluler tersebut membayakan karena melebihi ketinggian maksimal. Ada batasan ketinggian yang tidak boleh dilanggar sehubungan dengan proses landing dan take off pesawat ke dan dari Bandara Husein.
Untuk itu, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada pemiliknya agar menurunkan ketinggian menara telekomunikasi tersebut. Semula ketinggian menara mencapai 31 meter, sehingga harus dikurangi menjadi 28 meter agar tidak menggagu dan membahayakan penerbangan pesawat.
"Menara telekomunikasi ini sampai 31 meter itu terlalu tinggi maka harus dipotong jadi 28 meter. Pemiliknya yakni PT TBG mulai menurunkannya dan kami lakukan pengawasan," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
bandara husein bandara husein sastranegara bandara husein sastranegara bandung kota cimahi cimahi kampanye keselamatan penerbangan keselamatan penerbangan penerbangan pesawat
Artikel Terkait