Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut bermula ketika Muzakir yang memiliki usaha percetakan dan penerbitan memberikan kepercayaan pada anaknya, Fitri, untuk mengurus usaha tersebut.
Dua tahun setelah diberi kepercayaan, perusahaan tersebut justru mengalami kebangkrutan hingga Muzakir harus membayar utang Rp285 juta. Muzakir yang kecewa bertemu dengan Arianto untuk membicarakan persoalan tersebut.
Selain Muzakir dan Arianto, pertemuan tersebut pun dihadiri tiga karyawan perusahaan, Marzuki, Ade, dan Jajang. Akibat perselisihan, dua karyawan Muzakir melakukan pemukulan terhadap Arianto.
Tak terima dengan kejadian itu, Arianto melapor ke Polsek Arcamanik. Petugas polsek lantas menjemput Muzakir dan Marzuki lalu menjebloskan keduanya ke dalam bui.
Setelah dua pekan mendekam di penjara, kesehatan Muzakir pun menurun. Saat ini, Muzakir dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Muzakir didiagnosa mengidap pembengkakan jantung. Selain itu, diabetes yang diidap Muzakir pun kambuh.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan Mertua dan Menantu kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait