Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

Penelusuran dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dengan mengandeng para auditor negara. Audit dilakukan terhadap penggunaan dana BOS 2017-2020 dan 2022 dan 2023.

Ponpes Al Zaytun dikelola oleh Yayasan Pesantren Indonesia yang memiliki izin sehingga dinilai legal oleh pemerintah. Ponpes ini mendapatkan kucuran dana BOS dari Kemenag untuk para santri.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network