BANDUNG, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kasus Panji Gumilang dan aliran dan bantuan operasional sekolah (BOS) ke Ponpes Al Zaytun ke kepolisian. Pernyataan disampaikan Menag seusai mengunjungi Kantor Wilayah Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung.
"Kalau ada penyelewengan ya urusannya hukum," kata Menag saat ditanya tentang dana BOS yang mengalir ke Ponpes Al Zaytun.
Jawaban serupa juga disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat ditanya tentang sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. "Wah saya belum lihat e. Belum tahu," ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan korupsi BOS di Ponpes Al Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang.
Editor : Agus Warsudi
gus yaqut menag yaqut Menag Yaqut Cholil Qoumas yaqut cholil qoumas Panji Gumilang AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun dana bos korupsi dana bos
Artikel Terkait