Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap korban serta bentuk tanggung jawab kemanusiaan.
Menag memastikan bahwa bantuan tersebut bukanlah langkah terakhir. Jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah diminta terus melakukan pendampingan, termasuk pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait